Edukasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Untuk Peningkatan Kepatuhan Pajak Pada UMKM Kerupuk Fajar Putra
Keywords:
Pajak Pertambahan Nilai; Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Edukasi Perpajakan; Kepatuhan Pajak; Literasi Keuangan; Pengabdian Masyarakat.Abstract
Minimnya pengetahuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kerupuk Fajar Putra menjadi pendorong upaya komunitas ini. Mitra berhadapan dengan masalah rendahnya literasi pajak yang berdampak pada kepatuhan pajak. Melalui sosialisasi dan edukasi, program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang PPN. Penyuluhan, diskusi interaktif, dan simulasi penghitungan PPN adalah beberapa teknik yang digunakan. Setelah pelatihan, 4 dari 5 pelaku UMKM memahami PPN, dibandingkan dengan sebelum pelatihan hanya 1 dari 5 yang memahami PPN. Hal ini mengindikasikan bahwa layanan ini meningkatkan pengetahuan. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah bahwa edukasi pajak membantu UMKM menjadi lebih melek pajak. Rekomendasi yang diberikan adalah diperlukan program jangka panjang untuk membantu pengembangan bisnis dan kepatuhan pajak. Selain pengetahuan teoritis, program ini juga memberikan keterampilan praktis yang berguna dalam operasional bisnis sehari-hari. Selain itu, sangat penting untuk mengikutsertakan lebih banyak lagi peserta UMKM dalam inisiatif serupa di masa mendatang. Dengan demikian, diharapkan kepatuhan pajak dan kontribusi UMKM terhadap ekonomi lokal akan meningkat secara signifikan.