Pengaruh Surat Edaran Walikota Medan tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Daging Non-Halal terhadap Aktivitas Pedagang Daging Babi di Kota Medan

Authors

  • Palma Juanta Universitas Prima Author
  • Inggrid Kesia Timoty Siahaan Universitas Prima Indonesia Author
  • Emia Ayu C. Girsang Universitas Prima Indonesia Author

Keywords:

Surat Edaran Walikota Medan, kebijakan publik, aktivitas pedagang, daging babi, perdagangan.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Surat Edaran Walikota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal terhadap aktivitas pedagang daging babi di Kota Medan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain deskriptif dan asosiatif. Populasi penelitian adalah pedagang daging babi di Kota Medan yang telah berjualan sebelum dan sesudah diterapkannya surat edaran, dengan sampel sebanyak 50 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner, observasi, dan dokumentasi. Analisis data meliputi uji validitas, uji reliabilitas, analisis deskriptif, regresi linear sederhana, koefisien determinasi (R²), uji ANOVA, dan uji t menggunakan program SPSS. Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa sebagian besar responden mengetahui dan memahami isi surat edaran, namun mayoritas kurang mendukung kebijakan terkait penataan lokasi perdagangan dan pengelolaan limbah. Hasil pengujian instrumen menunjukkan seluruh item kuesioner valid dan reliabel. Analisis regresi menunjukkan bahwa Surat Edaran Walikota Medan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap aktivitas pedagang daging babi di Kota Medan. Hal ini dibuktikan dengan hasil uji ANOVA yang memperoleh nilai signifikansi sebesar 0,801 (>0,05), uji t yang juga menunjukkan nilai signifikansi lebih besar dari 0,05, serta nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,001 yang berarti variabel surat edaran hanya mampu menjelaskan 0,1% variasi aktivitas pedagang, sedangkan 99,9% dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Surat Edaran Walikota Medan tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal tidak berpengaruh secara signifikan terhadap aktivitas pedagang daging babi di Kota Medan.

Downloads

Published

2026-08-06

Issue

Section

Articles

How to Cite

Pengaruh Surat Edaran Walikota Medan tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Daging Non-Halal terhadap Aktivitas Pedagang Daging Babi di Kota Medan. (2026). Pena Ilmiah Multidisiplin, 2(2), 73-79. https://jurnal.goodnovelty.com/index.php/pim/article/view/127